Pada tanggal 23 Mei 2013 diselenggarakan Sosialisasi
Pembaharuan KMK-52/KMK.09/2011 menjadi KMK-32/KMK.09/2013 tentang Peningkatan
Penerapan Pengendalian Intern di Lingkungan Kementerian Keuangan yang
disampaikan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan di Aula Serba
Guna Gedung KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi No.9 Purwakarta.
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka Workshop
Pengendalian Intern sekaligus pembinaan dan pengawasan oleh Tim Inspektorat
Jenderal Kementerian Keuangan kepada KPKNL Purwakarta khusus terhadap
pelaksanaan Pengendalian Intern dalam kaitannya dengan bertambahnya unit kerja
baru yakni Unit Kepatuhan Intern. Workshop ini diselenggarakan mulai tanggal 20
Mei 2013 sampai dengan 24 Mei 2013.
Kepala KPKNL Purwakarta, Usen Irfan Shdiik, dalam
sambutan pembukaan sosialisasi ini menyampaikan pentingnya peran pengendalian intern
dalam menyelaraskan setiap pekerjaan layanan unggulan (quickwin) guna
melayanai masyarakat pengguna jasa layanan. Sehingga pekerjaan layanan unggulan
akan senantiasa terselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan yang
berlaku dan mempunyai nilai pekerjaan yang dapat diandalkan. Dengan demikian
kepentingan masyarakat pengguna jasa layanan dapat terlayani dengan baik.
Pengendalian intern merupakan pemantauan, pengawasan sekaligus pengendalian terhadap kinerja
organisasi. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan setiap resiko pekerjaan
dengan melakukan pekerjaan sesuai standar dan prosedur yang berlaku atau yang
lebih dikenal dengan Standard Operating Procedure (SOP). Adanya
pengendalian intern ini memunculkan sebuah unit kerja baru dimana didalam
terdiri para petugas pemantau pengandalian utama. Petugas tersebut dapat di
analogikan sebagai propam dalam organisasi kepolisian. Demikian yang
diungkapkan oleh Nursevianto Tahier, S.E., Ak., M.Ak dalam awal pemberian
materi.
Materi pertama dalam sosialisasi ini adalah Konsep
Dasar Pengendalian Intern oleh Nursevianto Tahier, S.E., Ak., M.Ak. Pembahasan
ini menjelaskan tentang pentingnya pengendalian intern dalam suatu organisasi
dan bagaimana praktiknya. Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi
perubahan fokus pengendalian dari hard
control yang fokus terhadap kebijakan dan prosedur menjadi soft control yang dalam hal ini terdapat peran dari nilai-nilai
Kemeterian Keuangan, filosofis manajemen, dan gaya operasi.
Materi
kedua adalah Dasar Hukum Penerapan Pengendalian Intern yang disampaikan oleh Willyan Bagus Alamsjah. Wilyan menjelaskan dasar
hukum Pengendalian Intern dikeluarkan pertama oleh pemerintah pada tahun 2004
dengan lahirnya Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah yang kemudian dijabarkan oleh Kementerian
Keuangan dengan KMK-152/KMK.09/2011 tentang Peningkatan Penerapan Pengendalian Intern
di Lingkungan Kementerian Keuangan yang baru saja diperbaharui pada bulan
Januari 2013 dengan KMK-32/KMK.09/2013. Dalam keputusan tersebut, dijelaskan mengenai
unit kerja dan tugas pemantauan pengendalian intern dan pedoman umum
pelaksanaan pemantauan pengendalian intern.
Materi
yang terakhir diisi dengan materi Pengembangan Perangkat Pengendalian Intern yang
disampaikan oleh Akhmad Musoffa, S.E., Ak. Dengan lahirnya KMK-32/KMK.09/2013
terjadi pengembangan perangkat pengendalian intern yaitu pelaksanaan
pemantauan. Kegiatan pemantauan nantinya akan dilaksanakan oleh Seksi Kepatuhan
Intern yang saat ini masih merangkap di Seksi Hukum dan Informasi. Pemantauan
Pengendalian Utama dapat dilakukan harian, mingguan atau bulanan, sedangkan
Pemantauan Efektivitas, Implementasi, dan Kecukupan rancangan dilakukan
setidaknya sekali dalam setahun.
Sosialisasi
ini ditutup oleh Bapak Usen Irfan Shidik dengan memberikan tekanan pada
pentingnya setiap pegawai untuk memahami arti pengendalian intern. Diharapkan
seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Purwakarta mampu bekerja dengan tertib dan
tidak hanya terfokus pada aturan atau kebijakan yang berlaku namun secara
individu juga mampu menegakkan disiplin diri yang tiada batas. Serta dapat
meningkatkan kerjasama tim untuk mencapai tujuan organisasi dengan
mengedepankan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Pada akhir sambutannya tak lupa
beliau menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian
Keuangan yang telah melaksanakan Workshop dan Sosialisasi Pengendalian Intern.
(Erwin Sang Pemanjat-KPKNL Purwakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar