Berbagai upaya dilaksanakan untuk mencapai target
sertifikasi BMN. Salah satu upaya KPKNL Purwakarta untuk mencapai target
tersebut adalah dengan mempertemukan Satuan Kerja dengan Kantor Pertanahan. KPKNL
Purwakarta sebagai Pengelola Barang memfasilitasi pertemuan tersebut untuk
melakukan Identifikasi
dan Pendataan serta Pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi Barang Milik
Negara Berupa Tanah Pada Kementerian/Lembaga.
Secara nasional pada tahun 2013 telah ditetapkan 2.000
bidang tanah sebagai target nasional program percepatan pelaksanaan sertipikasi
BMN berupa tanah yang pendanaannya berada di DIPA Badan Pertanahan tahun anggaran 2013. Koordinasi antara
Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan seluruh Jawa Barat, Kanwil
DJKN Jawa Barat dan KPKNL se Jawa Barat telah dilaksanakan di Kantor
Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. Agenda rapat menyusun dan menyepakati program
kerja, time schedule dan langkah-langkah strategis guna melaksanakan target program
percepatan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah.
KPKNL
Purwakarta telah ditetapkan target program percepatan pelaksanaan sertifikasi
BMN berupa tanah sebanyak 5 (lima) bidang tanah pada Satuan Kerja
di wilayah kerja KPKNL Purwakarta. Untuk melaksanakan program tersebut KPKNL Purwakarta pada tanggal 11
April 2013 melakukan kegiatan verifikasi dan validasi BMN berupa tanah oleh Kantor Pertanahan
Purwakarta, Kantor Pertanahan Subang dan Kantor Pertanahan Karawang dengan Satuan Kerja yang menjadi
target program percepatan pelaksanaan sertipikasi BMN berupa tanah.
Acara dibuka oleh Kepala KPKNL Purwakarta, Usen Irfan
Shidik yang menyampaikan harapannya agar pelaksanaan program ini dapat berjalan
dengan baik. Beliau juga mendorong agar Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja dapat
bersinergi untuk dapat tercapainya target sertifikasi BMN berupa tanah.
Pelaksanaan verifikasi dan validasi BMN berupa
tanah selanjutnya dilakukan dan dipandu oleh Hario Bagus
Waskito dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara.
Salah satu peserta dari Satuan Kerja Unit Pelayanan Pelabuhan Pemanukan,
Mawardi mengungkapkan “Kami sangat senang dan terbantu dengan acara ini, karena
dapat langsung dipertemukan dengan pihak Kantor Pertanahan dan langsung
dipecahkan kendala yang kami hadapi”.
Hasil dari Pelaksanaan kegiatan ini dibuatkan berita
acara verifikasi dan validasi antara Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja yang
hasilnya diharapkan pada 1 (satu) minggu kedepan permasalahan yang ada telah
terpecahkan dan sudah dapat diproses pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan.