Minggu, 29 April 2012

Asset PT PPA laku terjual melalui lelang sebesar Rp167.705.000.000,


KPKNL Purwakarta pada tanggal 25 April 2012 melaksanakan lelang asset property yang sebelumnya dikelola oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atas permintaan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi a.n Direktur Jenderal Kekayaan Negara, pelaksanaan lelang dibuka oleh Usen Irfan Shidik,  kepala KPKNL Purwakarta dan dilanjutkan aanwijzing oleh Hanafi Ruchyat selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang,  bertindak sebagai Pejabat Lelang adalah Tini Sugini S dan pejabat penjual adalah Bovi, Kepala Seksi PKN, Direktorat PKNSI.


Pelaksanaan lelang terhadap dengan objek tersebut terdiri dari:
1.     9 (sembilan) bidang tanah SGHB dengan luas keseluruhannya 730.085m2 terdiri dari 7 (tujuh) bidang tercatat atas nama PT Suksesprima Prabuwira dan 2 (dua) bidang tercatat atas nama PT Asata Utama Electrical  Industries Limitid, terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kec. Cikampek, kab. Karawang, diikuti oleh 3 peserta dengan harga tertinggi sebesar Rp159.380.000.000,00

2.     17 (tujuh belas) bidang tanah dalam satu hamparan seluas 342.905m2 terdiri dari 9 (Sembilan)  tercatat atas nama Perseroan Terbatas Alam Multi Sari terletak di Desa Lemahmulya, Kec. Klari, Kab. Karawang, 3 (tiga) bidang tercatat atas nama Lim mei mei terletak di Desa Lemahmulya, Kec. Klari, Kab. Karawang, 2 (dua)bidang tercatat atas nama Lim Sin Seng terletak di Desa Lemahmulya, Kec. Klari, Kab. Karawang, 2 (dua) bidang tercatat atas nama Lim Kok Kian terletak di Desa Cibolangsari, Kec. Klari, Kab. Karawang, sebidang tanah tercatat atas nama kemal binti bilan, 2 Artas bin Edjon, 3. Meri Bin Edjon, katmah Binti Edjon terletak di Desa Bengle, Kec. Klari, Kab. Karawang, terhadap asset ini tidak ada yang menyetorkan uang jaminan maka lelang dinyatakan lelang Tidak Ada Penawaran

3.     Sebidang tanah NO.77/Parungmulya tercatat atas nama PT Mira Karawang Jaya terletak di Desa Parungmulya, Kec. Ciampel, Kab. Karawang, sebanyak 15 penyetor uang jaminan dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp8.325.000.000,00



Dengan pelaksanaan lelang asset property yang sebelumnya dikelola PT PPA ini berarti target pelaksanaan lelang KPKNL Purwakarta telah melampui target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 500%.
(eka-saiful)

Minggu, 08 April 2012

Pengelolaan BMN Idle: Ringankan Beban Belanja Negara

Pengelolaan BMN Idle, selengkapnya

PMK Nomor 250/PMK.06/2011 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Tidak Digunakan Untuk Menyelenggarakan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga

Rabu, 04 April 2012

SISTEM APLIKASI MANAJEMEN TANAH PEMERINTAH (SIMANTAP)

Dengan terbitnya Peraturan Bersama Menteri Keuangan Nomor : 186/PMK.06/2009 dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah, maka perlu dilaksanakan identifikasi dan pendataan BMN berupa tanah, baik yang telah bersertipikat atas nama Pemerintah RI c.q. K/L maupun yang belum bersertipikat.

Aplikasi yang digunakan dapat didownload di KPKNL PURWAKARTA

PERSIAPAN KPKNL PURWAKARTA SEBAGAI KANTOR PERCONTOHAN


Pegawai KPKNL Purwakarta diminta untuk senantiasa menerapkan nilai nilai Kementerian Keuangan dalam kegiatan mencapai kinerja yang optimal, demikian disampaikan Kepala Kanwil VII DJKN Bandung, M. Djalalain dalam pengarahan kepada Pejabat dan Staf KPKNL Purwakarta dalam rangka persiapan lomba Kantor Percontohan di lingkungan Kementerian Keuangan. Acara pengarahan ini diawali dengan pemaparan persiapan  KPKNL Purwakarta untuk mengikuti lomba kantor percontohan oleh Kepala KPKNL Purwakarta, Usen Irfan Shidik.

Dalam pengarahannya, Kepala Kanwil VIII DJKN Bandung menyampaikan hal-hal yang menjadi materi penilaian kantor percontohan, terkait juga optimalisasi dan efisiensi sumber daya yang ada baik itu berupa anggaran maupun efisiensi penggunaan energy, namun tetap harus menghasilkan output dan target yang telah ditetapkan.
Selain itu penataan arsip seperti yang telah di instruksikan oleh Menteri Keuangan harus segera dilaksanakan agar dapat mendukung tugas pokok fungsi pelayanan.
Beberapa hal yang perlu ditindaklanjut dalam beberapa waktu kedepan antara lain:
-       Warning dari kantor pusat mengenai zero outstanding
-       Update data SIMPLE
-       Kinerja yang baik tidak hanya memperhatikan hasil, namun juga proses yang harus benar dan sesuai dengan ketentuan
-       Efesiensi energy, sesuai dengan standar kementerian keuangan
-       Penataan arsip harus rapi, terutama hasil IP BMN, baik internal maupun eksternal kementerian keuangan
-       Warning dari Kantor pusat mengenai zero outstanding / 0 BKPN
-       Untuk mengupdate data SIMPLE
-       Kinerja yang baik tidak hanya memperhatikan hasil, namun juga proses yang harus benar dan sesuai dengan ketentuan
-       Penyerapan terhadap DIPA ditargertkan mencapai 95%, dengan harapan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran
-       Penghematan anggaran sekitar 20% tidak mengurangi output yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan ini dilanjutkan foto bersama dan peninjauan fisik kantor dalam kesiapannya untuk menjadi kantor percontohan.




Senin, 02 April 2012

WILAYAH KERJA


Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.01/2006, KPKNL Purwakarta mempunyai wilayah kerja :
  • *        Kabupaten Purwakarta;
  • *        Kabupaten Subang;
  • *        Kabupaten Karawang.

atau yang lebih dikenal dengan idiom Kabupaten PURWASUKA”. Perlu diketahui bahwa wilayah kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPKNL Purwakarta adalah wilayah dengan sebagian besar masyarakatnya adalah petani dan ini menjadi potensi yang tidak kalah penting bagi KPKNL Purwakarta dalam menangani kredit macet.



VISI, MISI, DAN MOTTO


Visi KPKNL Purwakarta adalah Menjadi Kantor Pelayanan Terbaik dalam Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Negara dan Lelang yang bertanggung jawab, profesional dan dipercaya masyarakat di Wilayah Kerja KPKNL Purwakarta.”

Misi KPKNL Purwakarta :
  • Misi Fiskal : Melaksanakan pelayanan administrasi kekayaan negara, dan lelang untuk mengamankan keuangan dan asset negara.
  • Misi Kelembagaan :   Memberikan pelayanan kepada pengguna jasa KPKNL Purwakarta secara mudah,cepat,murah,aman dan nyaman.
  • Misi Sosial Budaya : Menjadi motor penggerak dalam menyukseskan program reformasi birokrasi.
 
MOTO KPKNL PURWAKARTA “DIGJAYA”  yang artinya : 
D =  Development to Great Champion,
I  =  Integrity and Love to organization, 
G =  Great caracter and Good Governance,
J  =  Job of propesionality,  
        A Asertif of Behaviour, 
        Y =  Young spirit of service exelent,
        A =  Adapted to change and accountable

SEJARAH SINGKAT KPKNL PURWAKARTA


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta dibentuk sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat terhadap reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi menuntut adanya sebuah organisasi ramping yang mampu menjawab tantangan dan peluang pekerjaan secara efisien dan efektif. Atas dasar itulah pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2006 tanggal 08 Juni 2006 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia. Departemen Keuangan sebagai bagian dari Kementerian Negara Republik Indonesia melakukan reorganisasi secara menyeluruh di tingkat eselon I.
Reorganisasi Departemen Keuangan melahirkan kebijakan penggabungan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Piutang Lelang Negara (DJPLN) sebagai pelaksana fungsi pengurusan piutang dan lelang dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (Ditjen PBN) sebagai pelaksana fungsi pengelolaan kekayaan negara menjadi satu atap ke dalam Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Direktorat Jenderal Kekayan Negara (DJKN) ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2006 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal di Lingkungan Departemen Keuangan junto Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan.
Sejalan dengan reorganisasi Departemen Keuangan tersebut maka Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN) Bandung II yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara (DJPLN) ditingkatkan tugas pokok dan fungsinya menjadi Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan berada dibawah pengawasan dan pembinaan Kanwil VIII DJKN Bandung. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 135/PMK.01/2006 tanggal 22 Desember 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan ditegaskan kembali dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 432/PMK.01/2007 tanggal 25 Juni 2007 tentang Uraian Jabatan Instansi Vertikal Dilingkungan DJKN.